بسم الله الرحمن
الرحيم
Makan dan minum adalah aktifitas harian setiap makhluk hidup,
khususnya manusia. Tidak ada satupun manusia yang terbebas dari makan dan minum
melainkan mereka pasti membutuhkannya. Jadi makan dan minum adalah merupakan
bahagian terpenting dari mereka.
Di dalam Islam, makan dan minum adalah termasuk dari kegiatan
manusia yang banyak disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rosulullah
Shallallahu alaihi wa sallam. Islam telah menerangkan berbagai hal tentang
kegiatan tersebut, dari cara mencarinya, jenis makanan atau minuman yang
dihalalkan dan yang diharamkan untuk dimakan atau diminum, memilih makanan atau
minuman yang baik untuk diri mereka, cara makan dan minum yang disyariatkan dan
lain sebagainya.
Para ulama telah banyak memuat tentang masalah ini dan memasukkan
dalam pembahasan adab, yaitu adab makan dan minum.
Dan termasuk dari perkara yang sangat penting adalah makan dan
minum dari sesuatu yang dihalakan oleh Allah ta’ala dan Rosulullah Shallallahu
alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana telah diperintahkan di dalam dalil-dalil
berikut ini,
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa-apa
yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah Setan,
karena sesungguhnya Setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian”. [QS
al-Baqarah/ 2: 168].
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ
إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang
baik-baik dari apa yang Kami anugrahkan kepada kalian dan bersyukurlah kepada
Allah, jika benar-benar kalian mengabdikan diri kepada-Nya”. [QS al-Baqarah/ 2:
172].
Meskipun Islam telah mengajarkan umatnya untuk selalu memakan
makanan dan minum minuman yang halal lagi thayyib yang diperoleh dengan cara
yang halal pula. Di samping itu pula Islam telah mengajarkan mereka akan
adab-adab makan dan minum dengan benar. Namun sayangnya masih banyak kaum
muslimin yang memakan makanan dan minum minuman yang diharamkan oleh Allah
ta’ala dan Rosul-Nya Shallallahu alaihi wa salam. Dan juga banyak di antara
mereka yang tidak mengetahui adab dan tata cara makan dan minum.
Banyak kita jumpai di antara mereka yang lebih suka standing
party untuk menjamu tamu-tamunya makan-makan daripada menyediakan kursi dan
meja. Menyediakan berbagai peralatan makan dari sendok, garpu, pisau dan
sejenisnya sehingga seringkali terjadi mereka makan dengan menggunakan kedua
tangannya silih berganti, dan tak sedikit di antara mereka yang mencemooh dan
memandang hina orang yang makan dengan jemari tangan kanannya secara langsung
tanpa alat-alat makan tersebut. Bahkan banyak dijumpai diantara mereka yang
suka menyisakan makanan ketika selesai dari makan karena khawatir dianggap
orang yang kelaparan dan tidak tahu sopan santun dan lain sebagainya.
Oleh karena itu disini akan dibahas sedikit tentang adab dan etika
di dalam makan makanan dan minum minuman sesuai dengan dalil-dalil yang sharih
lagi shahih.
1. Makan dan minum dengan tangan kanan dan tidak dengan tangan
kiri.
Di antara adab dan etika di dalam makan dan minum sesuai dengan
ajaran Islam adalah makan dan minum itu wajib menggunakan tangan kanan dan
tidak boleh menggunakan tangan kiri. Hal tersebut sebagaimana telah dijelaskan
di dalam dalil-dalil berikut ini,
Dari Ibnu Umar radliyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ
أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ، وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Jika seseorang di antara kamu makan, maka hendaklah dia makan
dengan tangan kanannya. Jika minum, maka hendaklah minum dengan tangan
kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan
kirinya.” [HR Muslim: 2020, Abu Dawud: 3776, at-Turmudziy: 1799 dan Ahmad: II/
33, 146. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [1]
Dari Abdullah bin Abu Thalhah radliyallahu anhu, bahwasanya
Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ
أَحَدُكُمْ فَلَا يَأْكُلْ بِشِمَالِهِ وَ إِذَا شَرِبَ فَلَا يَشْرَبُ
بِشِمَالِهِ وَ إِذَا أَخَذَ فَلَا يَأْخُذُ بِشِمَالِهِ وَ إِذَا أَعْطَى فَلَا
يُعْطِي بِشِمَالِهِ
“Apabila seseorang di antara kalian makan maka janganlah ia makan
dengan tangan kirinya. Apabila ia minum maka janganlah ia minum dengan tangan
kirinya. Apabila ia mengambil (sesuatu dari orang) maka janganlah ia
mengambilnya dengan tangan kirinya. Dan apabila ia memberi (sesuatu) maka
janganlah ia memberinya dengan tangan kirinya”. [HR Ahmad: V/ 311, IV/ 383.
Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Isnadnya jayyid]. [2]
Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لِيَأْكُلْ
أَحَدُكُمْ بِيَمِينِهِ وَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ وَلْيَأْخُذْ بِيَمِينِهِ
وَلْيُعْطِ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ
بِشِمَالِهِ وَيُعْطِي بِشِمَالِهِ وَيَأْخُذُ بِشِمَالِهِ
“Hendaklah seseorang di antara kalian makan dengan tangan kanannya,
minum dengan tangan kanannya, mengambil dengan tangan kanannya, dan memberi
dengan tangan kanannya. Kerana sesungguhnya setan itu makan dengan tangan
kirinya, minum dengan tangan kirinya, memberi dengan tangan kirinya, dan
mengambil dengan tangan kirinya.” [HR Ibnu Majah: 3266 dan Ahmad: II/ 325, 349.
Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [3]
Dari Wahb bin Kisan yang ia mendengarnya dari Abu Hafsh Umar bin
Abi Salamah Abdullah bin Abdil Asad (anak tirinya Rosulullah Shallallahu alaihi
wa sallam), berkata, “Aku ada seorang anak kecil dibawah pengasuhan Nabi
Shallallahu alaihi wa sallam. Dan tanganku mengacak-ngacak di piring. Maka
Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadaku,
يَا غُلَامُ سَمِّ
اللهَ تعالى وَ كُلْ بِيَمِيْنِكَ وَ كُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Wahai anak kecil, ucapkanlah tasmiyah (ucapan bismillah), makan
dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada di dekatmu!”. Maka sejak saat itu,
begitulah cara makanku. [HR al-Bukhoriy: 5376, Muslim: 2022, Abu Dawud: 3777,
Ibnu Majah: 3267, at-Turmudziy: 1858, Ahmad: IV/ 26, 27 dan ad-Darimiy: II/
100. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[4]
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah,
“Termasuk dari adab makan di dalam Islam adalah,
- Mengucapkan tasmiyah (bismillah).
- Makan dengan tangan kanan.
- Makan (makanan) yang ada di depannya dan tidak mengambil makanan dari arah orang yang sedang makan bersamanya”. [5]
Beberapa hadits dan penjelasannya di atas menunjukkan perintah agar
apabila makan dan minum, begitu pula menerima atau memberi sesuatu itu
hendaknya dengan menggunakan tangan kanan. Hadits-hadits itu juga menunjukkan
larangan menyamai amalan atau cara setan di dalam makan, minum, menerima dan
memberi, di mana setan menggunakan semuanya itu dengan tangan kiri. Di dalamnya
juga terdapat perintah untuk membaca tasmiyah yaitu ucapan bismillah ketika
hendak makan dan mengambil makanan yang terdekat darinya. Di dalamnya juga
terdapat kesungguhan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di dalam mendidik
umatnya sejak dari kecil.
Hukum menggunakan tangan kanan untuk menyuap makanan ke mulut itu
hukumnya adalah wajib karena asal hukum setiap perintah itu adalah menunjukkan
wajib kecuali jika ada dalil-dalil lain yang mengecualikannya. Atau jika ada
udzur-udzur lain yang tidak dapat dihindarkan seperti luka pada tangannya yang
kanan, atau lumpuh, atau tidak memiliki tangan kanan sama sekali.
Dan dilarang makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri, sebab
Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada umatnya
bahwa setan itu makannya tangan kiri sedangkan mereka diperintahkan untuk
selalu menyelisihnya dalam segala hal.
Dari Jabir bin Abdullah radliyallahu anhu dari Rosulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَاْكُلُوْا
بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِالشِّمَالِ
“Janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena sesungguhnya
setan itu makan dengan tangan kiri”. [HR Ibnu Majah 3268. Berkata asy-Syaikh
al-Albaniy: Shahih].[6]
Namun sangat disayangkan, banyak di antara umat ini karena
kejahilan dan keawaman mereka terhadap ajaran agama mereka sendiri yang masih
suka menyamai amalan setan dalam kehidupan mereka sehari-hari, khususnya di
dalam amalan makan dan minum ini.
Banyak di antara mereka yang makan seperti gaya orang kafir barat,
yang memegang garpu di tangan kiri dan pisau di tangan kanan. Lalu pisau yang
di tangan kanan itu dipergunakan mengiris atau memotong makanan, ketika sudah
terpotong maka garpu yang berada di tangan kiripun menusuknya lalu
menyuapkannya ke mulut mereka tanpa sungkan. Subhanallah.
Atau ketika mereka makan tahu goreng atau sejenisnya dengan tangan
kanan sedangkan tangan kirinya memegang beberapa cabai, ketika mereka memakan
tahu tersebut kemudian diiringi dengan menggigit atau memakan cabai yang berada
di tangan kiri mereka. Dan masih banyak contoh-contoh lainnya.
Maka jika ada di antara umat ini, yang menolak perintah atau
larangan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam karena sifat sombongnya, maka
Allah berhak untuk mengadzabnya dengan siksaan dunia dan dilanjutkan dengan
adzab di akhirat kelak. Sebagaimana telah datang di dalam riwayat hadits
berikut ini,
Dari Abu Iyas Salamah bin Amr bin al-Akwa’ radliyallahu anhu,
أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ
عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ، فَقَالَ: كُلْ
بِيَمِينِكَ، قَالَ: لَا أَسْتَطِيعُ، قَالَ: لَا اسْتَطَعْتَ، مَا مَنَعَهُ
إِلَّا الْكِبْرُ، قَالَ: فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ
“Bahwasanya ada seorang lelaki makan dengan tangan kirinya di sisi
Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Maka Rasulullah pun bersabda,
“Makanlah dengan tangan kananmu.” Lelaki itu pun berkata, “Aku tidak
bisa.”Beliau bersabda, “Kamu tidak bisa?, (Pada hakikatnya) tidaklah dia
menolaknya melainkan karena sifat sombong”. (Berkata perawi yakni Iyas), “Maka
setelah itu, dia pun benar-benar tidak mampu mengangkat tangan kanannya (untuk
menyuapkan makanan) sampai ke mulutnya.” [HR Muslim: 2021].
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah,
“Wajibnya makan dengan tangan kanan. Sedangkan makan tangan kiri tanpa udzur
itu diharamkan. Semua perkara mulia, sudah sepantasnya dengan menggunakan
tangan kanan secara langsung, karena Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam
menyukai yang kanan-kanan di dalam segala keadaannya”. [7]
[1] Shahih Sunan Abu Dawud: 3209,
Shahih Sunan at-Turmuziy: 1470, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 383 dan Silsilah
al-Ahadits ash-Shahihah: 1236.
[2] Silsilah al-Ahadits
ash-Shahihah: III/ 239.
[3] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2643,
Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 384 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 1236.
[4] Mukhtashor Shahih Muslim:
1300, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1512, Shahih Sunan Ibnu Majah: 2644, Shahih
Sunan Abu Dawud: 3210, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 251, 7958, Silsilah
al-Ahadits ash-Shahihah: 1184, Irwa’ al-Ghalil: 1968, al-Kalim ath-Thayyib: 182
dan Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 631, 646.
[5] Bahjah an-Nazhirin: I/ 382.
[6] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2645.
No comments:
Post a Comment