Welcome and thank you for your visit

Welcome and thank you for your visit

Wednesday, October 14, 2015

Apabila makan, hendaklah mengucapkan tasmiyah.



2. Apabila makan, hendaklah mengucapkan tasmiyah.
Adab selanjutnya adalah mengawali dengan membaca doa berupa mengucapkan tasmiyah yaitu ucapan ‘Bismillah’ bukan ‘Bismillahi rahmanir rahim’ sebagaimana yang disangkakan oleh mayoritas umat Islam, karena ketiadaan dalilnya.
Adapun jika lupa di awalnya hendaklah ketika ingat segera membaca ‘Bismillah fi awwalihi wa aakhirihi’ atau Bismillah awwalahu wa aakhirahu’.
Dari Aisyah berkata, Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam memakan makanan bersama enam orang shahabatnya. Tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui, lalu makan dua suapan. Maka Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
            أَمَّا أَنَّهُ لَوْ كَانَ قَالَ: بِسْمِ اللهِ لَكَفَاكُمْ فَإِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَقُوْلَ بِسْمِ اللهِ فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِىِ أَوِّلِهِ وَ آخِرِهِ
“Seandainya ia mengucapkan ‘Bismillah’ niscaya akan mencukupi kalian. Maka apabila seseorang diantara kalian hendak makan, hendaklah ia mengucapkan ‘Bismillah’. Jika ia lupa mengucapkan ‘Bismillah’ di awalnya maka hendaklah ia mengucapkan  ‘Bismillah fi awwalihi wa aakhirihi’ (dengan nama Allah di awal dan akhirnya). [HR Ibnu Majah: 3264 dan at-Turmudziy: 1859. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [8]
Dari Aisyah bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تعالى فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تعالى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَ آخِرَهُ
 “Apabila seseorang diantara kalian hendak makan hendaklah ia menyebut nama Allah ta’ala. Jika ia lupa menyebut nama Allah ta’ala di awalnya maka hendaklah ia mengucapkan “Bismillah awwalahu wa aakhirahu” (dengan nama Allah di awal dan akhirnya). [HR Abu Dawud: 3767, at-Turmudziy: 1858 dan Ahmad: VI/ 143. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [9]
Dari Hudzaifah berkata, dan bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ الَّذِي لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya setan menghalalkan makanan yang tidak disebut nama Allah padanya.” [HR Abu Dawud: 3766 dan Muslim: 2017. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [10]
Dari Abdurrahman bin Jubair at-Tabi’iy, ia bercerita bahwasanya seseorang yang pernah melayani Nabi Shallallahu alaihi wa sallam selama 8 tahun pernah bercerita kepadanya.
أَنَّهُ كَانَ يَسْمَعُ النَّبِيَّ صلى الله عليه و سلم إِذَا قُرِّبَ إِلَيْهِ طَعَامًا يَقُوْلُ: بِسْمِ اللهِ
Bahwasanya ia pernah mendengar Nabi Shallallahu alaihi wa sallam apabila dihidangkan makanan kepadanya, beliau mengucapkan, ‘Bismillah’. [HR Ahmad: IV/ 62, V/ 375, Ibnu as-Sunniy dan Abu asy-Syaikh di dalam ‘Akhlak Nabi Shallallahu alaihi wa salam’. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [11]
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy: Shahih. [12]
Boleh juga mengucapkan dengan doa yang lain sebagaimana dalam hadis berikut ini.
Dari Ibnu Abbas radliyallahu anhuma berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang dianugrahi makanan oleh Allah maka hendaklah ia mengucapkan,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ
‘Ya Allah berikanlah berkah kepada kami padanya dan anugrahkanlan kepada kami makanan yang lebih baik lagi darinya’.
Dan barangsiapa yang dianugrahi minuman berupa susu maka hendaklah ia mengucapkan,
 اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
 ‘Ya Allah, berikanlah berkah kepada kami padanya dan tambahkanlah untuk kami (yang lebih baik) darinya.’ Karena sesungguhnya aku tidak tahu sesuatu yang lebih mencukupi dari makanan dan minuman kecuali susu”.  [HR Ibnu Majah: 3322, Abu Dawud: 3730 dan at-Turmudziy: 3455. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Hasan]. [13]
Adapun doa yang telah masyhur di kalangan kaum muslimin yaitu doa yang dari diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radliyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, bahwasanya apabila dihidangkan makanan, Beliau mengucapkan,
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ بِسْمِ اللهِ
‘Ya Allah, berkahilah kami terhadap apa yang Engkau telah rizkikan kepada kami dan jagalah diri kami dari adzab neraka. Bismillah’. [HR Ibnu as-Sunniy di dalam Amal al-Yaum wa al-Lailah, ath-Thabraniy dan Ibnu Adiy. Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy: Dla’if jiddan (lemah sekali)]. [14]
Karena derajatnya lemah sekali (dla’if jiddan) maka hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah. Oleh sebab itu, doa di atas tidak boleh diamalkan/ diucapkan oleh seorang muslim lantaran hadits tersebut bukanlah hujjah yang sharih lagi shahih. Bagi yang tetap mengamalkannya, padahal sudah tahu kedlaifannya maka ia telah berdusta atas nama Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan balasannya adalah siksa api neraka.

By Abu Ubaidullah Alfaruq

FOOTNOTE :
[8] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2641, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1514 dan Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 637.
[9] Shahih Sunan Abu Dawud: 3202, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1513, al-Kalim ath-Thayyib dengan tahqiq asy-Syaikh al-Albaniy: 183 dan Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 632.
[10] Mukhtashor Shahih Muslim: 1296, Shahih Sunan Abu Dawud: 3201 dan Shahih al-jami ash-Shaghir: 1653.
[11] Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 4768, al-Kalim ath-Thayyib: 182 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 71.
[12] Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 657 (I/528-529).
[13] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2683, Shahih Sunan Abu Dawud: 3173, Shahih Sunan at-Turmudziy: 2749, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 2320, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 381 dan Misykah al-Mashobih: 4283.
[14] Nail al-Awthar bi takhrij Ahadits Kitab al-Adzkar: 630 (I/ 513).

MAKAN DAN MINUMLAH DENGAN TANGAN KANAN




بسم الله الرحمن الرحيم
Makan dan minum adalah aktifitas harian setiap makhluk hidup, khususnya manusia. Tidak ada satupun manusia yang terbebas dari makan dan minum melainkan mereka pasti membutuhkannya. Jadi makan dan minum adalah merupakan bahagian terpenting dari mereka.
Di dalam Islam, makan dan minum adalah termasuk dari kegiatan manusia yang banyak disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Islam telah menerangkan berbagai hal tentang kegiatan tersebut, dari cara mencarinya, jenis makanan atau minuman yang dihalalkan dan yang diharamkan untuk dimakan atau diminum, memilih makanan atau minuman yang baik untuk diri mereka, cara makan dan minum yang disyariatkan dan lain sebagainya.
Para ulama telah banyak memuat tentang masalah ini dan memasukkan dalam pembahasan adab, yaitu adab makan dan minum.
Dan termasuk dari perkara yang sangat penting adalah makan dan minum dari sesuatu yang dihalakan oleh Allah ta’ala dan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana telah diperintahkan di dalam dalil-dalil berikut ini,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa-apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah Setan, karena sesungguhnya Setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian”. [QS al-Baqarah/ 2: 168].
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik dari apa yang Kami anugrahkan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kalian mengabdikan diri kepada-Nya”. [QS al-Baqarah/ 2: 172].
Meskipun Islam telah mengajarkan umatnya untuk selalu memakan makanan dan minum minuman yang halal lagi thayyib yang diperoleh dengan cara yang halal pula. Di samping itu pula Islam telah mengajarkan mereka akan adab-adab makan dan minum dengan benar. Namun sayangnya masih banyak kaum muslimin yang memakan makanan dan minum minuman yang diharamkan oleh Allah ta’ala dan Rosul-Nya Shallallahu alaihi wa salam. Dan juga banyak di antara mereka yang tidak mengetahui adab dan tata cara makan dan minum.
Banyak kita jumpai di antara mereka yang lebih suka standing party untuk menjamu tamu-tamunya makan-makan daripada menyediakan kursi dan meja. Menyediakan berbagai peralatan makan dari sendok, garpu, pisau dan sejenisnya sehingga seringkali terjadi mereka makan dengan menggunakan kedua tangannya silih berganti, dan tak sedikit di antara mereka yang mencemooh dan memandang hina orang yang makan dengan jemari tangan kanannya secara langsung tanpa alat-alat makan tersebut. Bahkan banyak dijumpai diantara mereka yang suka menyisakan makanan ketika selesai dari makan karena khawatir dianggap orang yang kelaparan dan tidak tahu sopan santun dan lain sebagainya.
Oleh karena itu disini akan dibahas sedikit tentang adab dan etika di dalam makan makanan dan minum minuman sesuai dengan dalil-dalil yang sharih lagi shahih.
1. Makan dan minum dengan tangan kanan dan tidak dengan tangan kiri.
Di antara adab dan etika di dalam makan dan minum sesuai dengan ajaran Islam adalah makan dan minum itu wajib menggunakan tangan kanan dan tidak boleh menggunakan tangan kiri. Hal tersebut sebagaimana telah dijelaskan di dalam dalil-dalil berikut ini,
Dari Ibnu Umar radliyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ، وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Jika seseorang di antara kamu makan, maka hendaklah dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum, maka hendaklah minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” [HR Muslim: 2020, Abu Dawud: 3776, at-Turmudziy: 1799 dan Ahmad: II/ 33, 146. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [1]
Dari Abdullah bin Abu Thalhah radliyallahu anhu, bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَأْكُلْ بِشِمَالِهِ وَ إِذَا شَرِبَ فَلَا يَشْرَبُ بِشِمَالِهِ وَ إِذَا أَخَذَ فَلَا يَأْخُذُ بِشِمَالِهِ وَ إِذَا أَعْطَى فَلَا يُعْطِي بِشِمَالِهِ
“Apabila seseorang di antara kalian makan maka janganlah ia makan dengan tangan kirinya. Apabila ia minum maka janganlah ia minum dengan tangan kirinya. Apabila ia mengambil (sesuatu dari orang) maka janganlah ia mengambilnya dengan tangan kirinya. Dan apabila ia memberi (sesuatu) maka janganlah ia memberinya dengan tangan kirinya”. [HR Ahmad: V/ 311, IV/ 383. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Isnadnya jayyid]. [2]
Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لِيَأْكُلْ أَحَدُكُمْ بِيَمِينِهِ وَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ وَلْيَأْخُذْ بِيَمِينِهِ وَلْيُعْطِ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ وَيُعْطِي بِشِمَالِهِ وَيَأْخُذُ بِشِمَالِهِ
“Hendaklah seseorang di antara kalian makan dengan tangan kanannya, minum dengan tangan kanannya, mengambil dengan tangan kanannya, dan memberi dengan tangan kanannya. Kerana sesungguhnya setan itu makan dengan tangan kirinya, minum dengan tangan kirinya, memberi dengan tangan kirinya, dan mengambil dengan tangan kirinya.” [HR Ibnu Majah: 3266 dan Ahmad: II/ 325, 349. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]. [3]
Dari Wahb bin Kisan yang ia mendengarnya dari Abu Hafsh Umar bin Abi Salamah Abdullah bin Abdil Asad (anak tirinya Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam), berkata, “Aku ada seorang anak kecil dibawah pengasuhan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Dan tanganku mengacak-ngacak di piring. Maka Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadaku,
يَا غُلَامُ سَمِّ اللهَ تعالى وَ كُلْ بِيَمِيْنِكَ وَ كُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Wahai anak kecil, ucapkanlah tasmiyah (ucapan bismillah), makan dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada di dekatmu!”. Maka sejak saat itu, begitulah cara makanku. [HR al-Bukhoriy: 5376, Muslim: 2022, Abu Dawud: 3777, Ibnu Majah: 3267, at-Turmudziy: 1858, Ahmad: IV/ 26, 27 dan ad-Darimiy: II/ 100. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[4]
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Termasuk dari adab makan di dalam Islam adalah,
  1. Mengucapkan tasmiyah (bismillah).
  2. Makan dengan tangan kanan.
  3. Makan (makanan) yang ada di depannya dan tidak mengambil makanan dari arah orang yang sedang makan bersamanya”. [5]
Beberapa hadits dan penjelasannya di atas menunjukkan perintah agar apabila makan dan minum, begitu pula menerima atau memberi sesuatu itu hendaknya dengan menggunakan tangan kanan. Hadits-hadits itu juga menunjukkan larangan menyamai amalan atau cara setan di dalam makan, minum, menerima dan memberi, di mana setan menggunakan semuanya itu dengan tangan kiri. Di dalamnya juga terdapat perintah untuk membaca tasmiyah yaitu ucapan bismillah ketika hendak makan dan mengambil makanan yang terdekat darinya. Di dalamnya juga terdapat kesungguhan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam di dalam mendidik umatnya sejak dari kecil.
Hukum menggunakan tangan kanan untuk menyuap makanan ke mulut itu hukumnya adalah wajib karena asal hukum setiap perintah itu adalah menunjukkan wajib kecuali jika ada dalil-dalil lain yang mengecualikannya. Atau jika ada udzur-udzur lain yang tidak dapat dihindarkan seperti luka pada tangannya yang kanan, atau lumpuh, atau tidak memiliki tangan kanan sama sekali.
Dan dilarang makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri, sebab Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada umatnya bahwa setan itu makannya tangan kiri sedangkan mereka diperintahkan untuk selalu menyelisihnya dalam segala hal.
Dari Jabir bin Abdullah radliyallahu anhu dari Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَاْكُلُوْا بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِالشِّمَالِ
“Janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena sesungguhnya setan itu makan dengan tangan kiri”. [HR Ibnu Majah 3268. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].[6]
Namun sangat disayangkan, banyak di antara umat ini karena kejahilan dan keawaman mereka terhadap ajaran agama mereka sendiri yang masih suka menyamai amalan setan dalam kehidupan mereka sehari-hari, khususnya di dalam amalan makan dan minum ini.
Banyak di antara mereka yang makan seperti gaya orang kafir barat, yang memegang garpu di tangan kiri dan pisau di tangan kanan. Lalu pisau yang di tangan kanan itu dipergunakan mengiris atau memotong makanan, ketika sudah terpotong maka garpu yang berada di tangan kiripun menusuknya lalu menyuapkannya ke mulut mereka tanpa sungkan. Subhanallah.
Atau ketika mereka makan tahu goreng atau sejenisnya dengan tangan kanan sedangkan tangan kirinya memegang beberapa cabai, ketika mereka memakan tahu tersebut kemudian diiringi dengan menggigit atau memakan cabai yang berada di tangan kiri mereka. Dan masih banyak contoh-contoh lainnya.
Maka jika ada di antara umat ini, yang menolak perintah atau larangan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam karena sifat sombongnya, maka Allah berhak untuk mengadzabnya dengan siksaan dunia dan dilanjutkan dengan adzab di akhirat kelak. Sebagaimana telah datang di dalam riwayat hadits berikut ini,
Dari Abu Iyas Salamah bin Amr bin al-Akwa’ radliyallahu anhu,
أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ، فَقَالَ: كُلْ بِيَمِينِكَ، قَالَ: لَا أَسْتَطِيعُ، قَالَ: لَا اسْتَطَعْتَ، مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ، قَالَ: فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ
“Bahwasanya ada seorang lelaki makan dengan tangan kirinya di sisi Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Maka Rasulullah pun bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Lelaki itu pun berkata, “Aku tidak bisa.”Beliau bersabda, “Kamu tidak bisa?, (Pada hakikatnya) tidaklah dia menolaknya melainkan karena sifat sombong”. (Berkata perawi yakni Iyas), “Maka setelah itu, dia pun benar-benar tidak mampu mengangkat tangan kanannya (untuk menyuapkan makanan) sampai ke mulutnya.” [HR Muslim: 2021].
Berkata asy-Syaikh Salim bin Ied al-Hilaliy hafizhohullah, “Wajibnya makan dengan tangan kanan. Sedangkan makan tangan kiri tanpa udzur itu diharamkan. Semua perkara mulia, sudah sepantasnya dengan menggunakan tangan kanan secara langsung, karena Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyukai yang kanan-kanan di dalam segala keadaannya”. [7]

[1] Shahih Sunan Abu Dawud: 3209, Shahih Sunan at-Turmuziy: 1470, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 383 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 1236.
[2] Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: III/ 239.
[3] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2643, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 384 dan Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 1236.
[4] Mukhtashor Shahih Muslim: 1300, Shahih Sunan at-Turmudziy: 1512, Shahih Sunan Ibnu Majah: 2644, Shahih Sunan Abu Dawud: 3210, Shahih al-Jami’ ash-Shaghir: 251, 7958, Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah: 1184, Irwa’ al-Ghalil: 1968, al-Kalim ath-Thayyib: 182 dan Nail al-Awthar bi takhrij ahadits kitab al-Adzkar: 631, 646.
[5] Bahjah an-Nazhirin: I/ 382.
[6] Shahih Sunan Ibnu Majah: 2645.
[7] Bahjah an-Nazhirin: I/ 240.



By Abu Ubaidullah Alfaruq

BERSAMBUNG...............